ISBN:
Gambaran Umum:
SOP ini menggambarkan proses pada saat Perancang Undang-Undang
diminta oleh AKD kemudian diberikan tugas oleh Kapus PUU,
menggambarkan tugas-tugas yang harus dilakukan oleh Perancang UU yang
sudah ditugaskan sampai kepada keharusan memberikan laporan tentang
perkembangan pembahasan kepada Kapus PUU.
Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270.
Telp. 021-5715468 / 5715455 - Fax. 021-5715706